TM 5- Sistem informasi akutansi - kampus milenial itbi medan
- namanya tercantum dalam daftar gaji harus memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai karyawan Perusahaan yang di tanda tangani oleh Direktur Utama.
- Setiap Perubahan gaji karyawan karena perubahan pangkat, perubahan tarif gaji, tambahan keluarga harus di dasarkan pada surat keputusan Direktur Keuangan.
- Setiap potongan atas gaji karyawan selain dari pajak penghasilan karyawan harus di dasarkan atas surat potongan gaji yang di otorisasi oleh fungsi kepegawaian.
- Kartu jam hadir harus di otorisasi oleh fungsi pencatat waktu.
- Perintah lembur harus di otorisasi oleh kepala Departemen yang bersangkutan.
- Daftar gaji harus di otorisasi oleh fungsi personalia.
- Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji harus di otorisasi oleh fungsi akuntansi.
- Perubahan dalam pencatatan penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan daftar gaji karyawan. Kartu Penghasilan Karyawan di selenggarakan oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah untuk mengumpulkan semua penghasilan yang diperoleh masing-masing karyawan selama jangka waktu setahun. Informasi yang di cantumkan dalam kartu penghasilan karyawan ini di pakai sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan yang menjadi kewajiban setiap karyawan.
- Tarif upah yang di cantumkan dalam kartu jam kerja diverifikasi ketelitiannya oleh fungsi akuntansi biaya. Fungsi akuntansi ini banyak bertanggung jawab atas distribusi upah langsung ke dalam kartu harga pokok produk pesanan yang menggunakan tenaga kerja langsung yang bersangkutan. Distribusi upah langsung tersebut di lakukan berdasarkan data yang di kumpulkan dalam kartu jam kerja.
- Kartu jam hadir harus dibandingkan dengan kartu jam kerja sebelum kartu yang terakhir ini di pakai sebagai dasar distribusi biaya tenaga kerja langsung.
- Pemasukan kartu jam hadir ke dalam mesin pencatat waktu harus diawasi oleh fungsi pencatat waktu.
- Pembuatan daftar gaji harus diverifikasi kebenaran dan ketelitian perhitungannya oleh fungsi akunatansi sebelum dilakukan pembayaran.
- Perhitungan pajak penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan catatan penghasilan karyawan.
- Catatan penghasilan karyawan di simpan oleh fungsi pembuat daftar gaji.
- Bukti pembelian barang atau jasa yang dilakukan secara tunai.
- sebagai bukti melakukan pembayaran utang pada pihak supplier.
- Sebagai informasi pengambilan drive oleh pihak pemilik.
- Sebagai informasi terkait pembayaran dividen untuk pihak perusahaan.
- Bermanfaat untuk melakukan pembayaran angsuran pinjaman pada pihak bank.
- Sebagai bukti pembelian aset tetap yang dilakukan secara tunai.
- Sebagai bukti retur pembelian yang dilakukan tunai.
- Sebagai informasi pembayaran gaji pada pihak karyawan.
- Sebagai informasi atas neraca saldo yang seimbang.
- Sebagai informasi pembayaran macam-macam beban.
- Untuk melakukan pengisian kembali dana kas kecil.
Fungsi yang terkait dalam system akuntansi pengeluaran kas dengan cek adalah:
- Fungsi yang memerlukan pengeluaran kas
Fungsi yang memerlukan pengeluaran kas (misalnya untuk pembelian jasa dan untuk biaya perjalanan dinas), fungsi ini mengajukan permintaan cek kepada fungsi akuntansi (bagian utang). Setelah mendapatkan persetujuan dari kepala fungsi yang bersangkutan.Jika perusahaan menggunakan voucher payable system bagian utang kemudian membuat bukti kas keluar (voucher) untuk memungkinkan bagian kasa mengisi cek sejumlah permintaan yang diajukan oleh fungsi yang memerlukan pengeluaran kas
- Fungsi kas
Fungsi ini bertanggung jawab dalam mengisi cek, memintakan otorisasi atas cek, dan mengirimkan cek kepada kreditur via pos atau membayarkan langsung kepada kreditur.
- Fungsi akuntansi
Fungsi ini bertanggung jawab atas :
- Pencatatan pengeluaran kas yang menyangkut biaya dan persediaan.
- Pencatatan transaksi pengeluaran kas dalam jurnal pengeluaran kas atau register cek
- Pembuatan bukti kas keluar yang memberikan otorisasi kepada fungsi kas dalam mengeluarkan cek sebesar yang tercantum dalam dokumen tersebut.
- Melakukan verifikasi kelengkapan dan kesahihan dokumen pendukung yang dipakai sebagai dasar pembuatan bukti kas keluar
- Fungsi pemeriksaan intern
Fungsi ini bertanggung jawab untuk :
- Melakukan penghitungan kas secara periodic dan mencocokan hasil perhitungannya dengan saldo kas menurut catatan akuntansi (rekening kas dalam buku besar)
- Melakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap saldo kas yang ada ditangan dan membuat rekonsiliasi bank secara periodic.
Komentar
Posting Komentar